Rabu, 03 Februari 2010

makalah ilmu kalam

SEJARAH KEMUNCULAN ILMU KALAM
DALAM ISLAM

A. PENDAHULUAN
Teologi, sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama setiap orang ingin menyelami seluk beluk agama secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Dalam istilah Arab ajaran-ajaran dasar itu disebut Ushul Al-Din. Teologi dalam Islam disebut juga ‘Ilm Al-Tauhid’ kata Tauhid mengandung arti satu atau esa dan keesaan dalam pandangan Islam sebagai agama monoteisme merupakan sifat yang terpenting diantara segala sifat-sifat Tuhan. Selanjutnya teologi Islam disebut juga ‘Ilm Al-Kalam’ kalam adalah kata-kata. Kalau yang dimaksud dengan kalam ialah firman Tuhan, maka teologi dalam Islam disebut ‘Ilm Al-Kalam, karena soal, kalam firman Tuhan atau Al-Quran pernah menimbulkan pertentangan-pertentanngan keras dikalangan umat Islam diabad – IX dan X Masehi, sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim pada masa itu.
Dalam Islam sebenarnya terdapat lebih dari satu aliran teologi. Ada ajaran yang bersifat liberal, ada yang bersifat tradisional dan ada pula yang memiliki sifat antara liberal dan tradisional. Hal ini mungkin ada hikmahnya bagi para masing-masing aliran tersebut.
Makalah ini selanjutnya akan membahas Sejarah Munculnya Ilmu Kalam dalam Islam dimulai dari nama dan pengertian Ilmu Kalam, sumber-sumber, latar belakang, dan sejarah Ilmu Kalam serta perkembangannya.
Makalah disusun oleh Abdul Pandi, Abdul Rozi, Agung Sundoko, dan Ahmad Zaini, guna memenuhi tugas masa kuliah Ilmu Kalam.
B. NAMA DAN PENGERTIAN ILMU KALAM
Istilah Ilmu Kalam mengacu pada ulama yang membahas masalah-masalah “kalam” Allah. “ Kalam Allah” memiliki tiga acuan. Pertama, mengacu pada perkataan Allah yang diucapkan-Nya. Disebut Ilmu Kalam karena ilmu ini membahas masalah kalam Allah. Kedua, mengacu pada para Mutakallimin (ahli kalam) yang berdebat atau bertukar pikiran (kalam) mengenai masalah-masalah ketuhanan. Terlepas dari kedua kecenderungan tersebut, masalah “kalam Allah” memang menjadi pokok pembicaraan dalam ilmu ini.
Ilmu Kalam dikenal juga dengan nama lain theologi, ilmu ushuluddin; ilmu tauhid dan fiqh al-akbar. Theologi berarti ilmu ketuhanan, yakni cabang ilmu yang mempelajari segala sesuatu menganai Tuhan dan ajaran-Nya. Sebenarnya teologi berbeda dengan ilmu kalam. Teologi hanya dikenal di dunia Kristen yang dihubungkan dengan ilmu agama secara keseluruhan. Teologi disebut sebagai “ilmu Tuhan,” ilmu segala sesuatu yang berkaitan dengan Tuhan. Maka dalam tradisi Kristen, teologi berbicara tentang berbagai masalah yang menyangkut dengan agama, termasuk di dalamnya bagaimana mengatur masyarakat, menafsirkan bible, dan aspek mistik dalam agama. Sementara dalam tradisi Islam persoalan hukum dan tafsir serta mistik dipelajari terpisah dalam fiqh, tafsir dan tasawuf. Sementara ilmu tentang Tuhan sendiri dalam Islam dipelajari dalam Ilmu Kalam. Namun demikian, untuk menyederhanakan, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan teologi adalah Ilmu Kalam itu sendiri.
Ilmu ushuluddin berarti ilmu tentang dasar-dasar agama. Masalah ketuhanan merupakan masalah dasar agama. Agama yang ada dan dianut oleh manusia pada hakikikatnya berasal dari Tuhan. Dan Tuhan-lah yang menjadi pusat dari keseluruhan praktik beragama. Karenanya mempelajari tentang Tuhan akan mempunyai landasan awal dalam mempelajari agama secara keseluruhan. Sementara “sementara tauhid” adalah ilmu yang mempelajari tentang keesaan Allah dan tidak ada syarikat bagi-Nya. Tujuan akhir ilmu ini adalah membuktikan keesaan-Nya dengan memberikan berbagai dalil, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Ilmu Kalam disebut pula dengan fiqh al-akbar. Penyebutan ini mengacu pada klasifikasi keilmuan Islam dalam dua aspek, yakni ilmu-ilmu yang teoritis yang menyangkut keyakinan dan ilmu-ilmu aplikatif yang menyangkut penafsiran dan pelaksanaan agama dalam kehidupan. Ilmu Kalam dianggap bagian dari ilmu teoritis yang paling utama dan pertama. Karenanya ia disebut dengan fiqh al-akbar (www.RahmatFauza,ZuriRizkiZias&ZahrulFaizin.w4kg3ng.co.cc/26/10/2009).
Ada juga yang menyatakan bahwa Kalam adalah Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil-dalil itu merupakan dalil naqli, dalil aqli, ataupun dalil widjani (perasaan halus). Karena pembahasannya yang paling menonjol menyangkut pokok ke-Esaan Allah yang merupakan asas pokok agama Islam, maka para ulama (mutakallimin) Ilmu Tauhid ini dinamakan Ilmu Kalam dan baru dikenal di masa Abbasiyah sedangkan merintis Ilmu Kalama adalah Abu Hasim (Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 2001: 1)

C. SUMBER-SUMBER ILMU KALAM
Ada dua pengaruh yang dapat ditelusuri yang sekaligus juga sebagai sumber dan asal usul kemunculan Ilmu Kalam, yakni
1) Sumber Langsung
a) Al-Qur’an
Al-qur’an merupakan motivasi sehingga memunculkan pemikiran dalam Islam. Tiada lain adalah sebagai upaya akal dari para ulama Islam untuk menerangkan Islam dari sumbernya yang asli (Al-Qur’an).
Sebagai sumber Ilmu Kalam Al-Quran banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah :
1) Q.S. Al-Ikhlas (112) : 3 – 4
2) Q.S. Asy-Syura (42) : 7
3) Q.S. Al- Furqan (25) : 59
4) Q.S. Al-Fath (48) : 10
5) Q.S. Thaha (20) : 39
6) Q.S. Ar-Rahman (55) : 27
7) Q.S. An-Nisa’ (4) : 125
8) Q.S. Al-Lukman (31) : 22
9) Q.S. Ali Imran (3) : 83 – 85
10) Q.S. Al-Anbiya (21) : 92
11) Q.S. Al-Hajj (22) : 78
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan zat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksitensi Tuhan.
(www.RahmatFauza,ZuriRizkiZias&ZahrulFaizin.w4kg3ng.co.cc/26/10/2009).
b) Hadits
Ada pula beberapa hadits yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi SAW mengenai kemunculan berbagai golongan dalam Ilmu Kalam diantaranya adalah ;
“Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar . Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan saja, “ Siapa mereka itu wahai Rasulullah ?” Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, mereka adalah yang mengikuti jejak ku dan sahabat-sahabatku.’
Keberadaan Hadis-hadis diatas lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan (Adeng Mushtar Ghazali. 2003: 18).
2) Sumber Tidak Langsung
a) Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam. Bentuk konkrit penggunaan pemikiran Islam sebagai sumber Ilmu Kalam adalah ijtihad yang dilakukan para Mutakallim dalam persoalan-persoalan tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Qur’an dan hadits misalnya persoalan Manzillah Bain Al-Manzilatain (Posisi tengah diantara dua posisi) di kalangan Mu’tazilah.
Adapun sumber Ilmu Kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar Islam dapat di klasifikasikan dalam dua katagori. Pertama, pemikiran non muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat Islam. Proses transfer dan asimilasi ini dapat dimaklumi karena sebelum Islam masuk dan berkembang, dunia Arab (timur tengah) adalah suatu wilayah tempat diturunkannya Agama-agama samawi lainnya. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran yang bersifat akademis, seperti Filsafat (terutama dari Yunani), sejarah dan sains
(www.RahmatFauza,ZuriRizkiZias&ZahrulFaizin.w4kg3ng.co.cc/26/10/2009).
b) Insting
Secara Instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama.
Abbas Mahmud Al-Akkad, mengatakan bahwa sejak pemikiran pemujaan terhadap benda-benda alam berkembang, di wilayah-wilayah tertentu pemujaan berkembang secara beragam.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan terhadap Tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu, sangat wajar kalau William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah dengan theologia, telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (thelogia was originally viewed as oncerned). Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi “theology natural” (teologi alam) dan “revealed theology” (teologi wahyu).
(www.RahmatFauza,ZuriRizkiZias&ZahrulFaizin.w4kg3ng.co.cc/26/10/2009).
D. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ILMU KALAM
Dengan mengutip Asyahrastani, All Asy-Syabi mengatakan bahwa istilah Kalam mula-mula muncul pada masa pemerintahan khalifah Al-makmun (813-833M) dari daulah Abbasiyahdan dirintis oleh Abu Hasim. Alasan utama menggunakan istilah Kala mini boleh jadi karena masalah paling menonjol yang mereka perdebatkan yaitu tentang bicara sebagai salah satu sifat Tuhan.
Berbeda dengan pandangan Montogomery Watt, seorang Orentalis (orang yang meninjau atau melihat-lihat) dan Ismolog (ilmu yang menerangkan seluk beluk Islam)terkenal, bahwa istilah “Kalam” yang dikaitkan dengan ilmu keislaman itu jelas sekali mula-mula muncul sebagai ejekan yang mengisyaratkan bahwa para pendukungnya ialah orang-orang yang hanya berbicara (Al-Mutakallimun). Akan tetapi istilah itu berkembang menjadi istilah yang netral. Pendapat yang mirip itu dikemukakan oleh Michael Cook yang mengatakan bahwa para ahli kalam adalah pasukan dealestik (berfikir secara logis dan teliti) dari aliran-aliran yang saling bertengkar yaitu duta-duta ahli dalam kelompok-kelompok yang terlibat perang kata (Adang Muchtar Ghazali, 2005: 24)
Sedangkan menurut Erwin Mahrus dan Haitami Salim munculnya aliran dalam teologi Islam dapat dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor penting. Pertama, pengaruh politik. Kedua, pengaruh filsafat. Ketiga, pengaruh perbedaan dalam memahami al-Qur,an.
1) Pengaruh Politik
Persoalan teologi di zaman Nabi Muhammad SAW ditanamkan oleh beliau melalui sikap dan tingkahlaku. Apabila muncul suatu masalah dapat langsung ditanyakan kepada Nabi.
Pada zaman Abu Bakar, umat Islam masih berada dala kondisi tenang. Akan tetapi setelah dia wafat dan diganti oleh Umar kemudian Utsman, mulailah timbul fitnah dan stabilitas politikpun terganggu. Misalnya, isu yang disebarkan oleh Abdullah ibn Saba’ bahwa orang yang paling berhak menggantikan Nabi adalah Ali ibn Thalib. Jadi Abu Bakar dan Utsman adalah mengambil hak Ali.
Perselisihan umat Islam tersebut terus berlanjut. Dan puncaknya pada waktu perang antara Ali ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah yang lebih dikenal dengan perang Shiffin, demikian pula perselisihan antara Ali ibn Abi Thalib dengan Aisyah yang menimbulkan perang Jamal.
Pada masa ini seorang yang berkecimpung dalam paham Muktazilah kurang lebih 40 tahun lamanya ingin menjembatani paham-paham yang saling bertentangan itu. Orang itu ialah Abdul Hasan Al-Asy’ari dan selanjutnya dibantu oleh Imam Maturidi. Kedua ulama ini merupakan tokoh dari paham Ahlus Sunnah Aljamaah.
Persoalan-persoalan politik di atas, kemudian melahrkan beberapa aliran-aliran kalam, yaitu Syi’ah, Khawarij, Murjiah, Qadariah, Jabariah, Mu’tazilah, dan Ahli Sunnah Waljama’ah yang akan dibahas kelompok berikutnya (ErwinMahrus dan Moh. Haitami Salim, 2008: 100-101)
2) Pengaruh Filsafat
Dua abad semenjak Rasulullah SAW wafat, filsafat Yunani lebih dikenal oleh umat Islam dan para ulama melihat ada segi-segi positif dari filsafat itu yang dianggap dapat ,enunjang pembinaan dan pengembangan ajaran Islam dan sekaligus merupakan alat untuk memperluas wilayah umat Islam.
Umat Islam mulai tertarik dengan filsafat dan memusatkan perhatiannya- terutama ulama-ulama yang agak rasional- untuk menggunakan filsafat dalam mempertahankan atau memperkuat aqidah.
Perkenalan umat Islam dengan kebudayaan dan peradaban luar terutama yang berkaitan dengan filsafat ketuhanan, ditunjang pula dengan kemenangan umat Islam mempelajari pengetahuan, sistem berfikir dan filsafat mereka. Saat itu pula pengaruh-pengaruh kebudayaan dan peradaban asing mulai meresap dalam tubuh umat Islam (ErwinMahrus dan Moh. Haitami Salim, 2008: 116-117)
3) Pengaruh Perbedaan Pemahaman Terhadap Ayat-ayat Al-Qur’an
Faktor lain yang berkaitan dengan pemahaman ayat Al-Qur’an ialah kadar pengetahuan dan penghayatan umat Islam terhadap nash agama yang kelihatan bertentangan, sehingga terjadilah penafsiran Al-Qur,an dan Hadits yang berbeda antara ulama yang satu dengan yang lain (ErwinMahrus dan Moh. Haitami Salim, 2008: 118)
E. SEJARAH KEMUNCULAN DAN PERKEMBANGAN ILMU KALAM
1) Sejarah Kemunculan Ilmu Kalam
Pertama kali ilmu kalam mulai dirintis oleh Abu hasim dan diperkenalkan oleh Ibn Hasan bin Muhammad bin Hanafiah. Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawwiyah dan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi Perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Muawwiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Quran. La Hukma Illa Lillah (tiada hukum selain dari hukum Allah) atau La Hukma Illa Allah (tiada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah, sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam Sejarah Islam mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau Secerders.
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan Kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetapdalam Islam. Khawarij sebagaimana yang telah disebutkan bahwa memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Muawwiyah, Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari. Adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Al-Maidah ayat 44.
1) Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi umum dalam Islam yaitu,
Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam (murtad) dan wajib dibunuh.
2) Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun dosa yang dilakukannya, hal terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3) Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah Al-Manzilah Manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Dalam Islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qadariah dan Jabariah. Menurut Qadariah manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariah berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam kehendak dalam perbuatannya.
(www.RahmatFauza,ZuriRizkiZias&ZahrulFaizin.w4kg3ng.co.cc/26/10/2009).
2) Perkembangan Ilmu Kalam
Perkembangan Ilmu Kalam sejalan dengan perkembangan Islam dan dipengaruhi oleh perkembangan jalan pikiran dan keadaan umat Islam.


Ilmu Kalam telah melalui beberapa masa yaitu:
a) Masa Rasulullah SAW
Masa ini adalah masa menyusun peraturan-peraturan, menetapkan pokok-pokok akidah, menyatukan umat Islam dan membangun kedaulatan Islam.
Masa ini para muslim kembali kepada Rasulullah sendiri untuk mengetahui dasar-dasar agama dan hokum-hukum syari’ah. Mereka disinari oleh Nur wahyu dan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an. Rasulullah menjauhkan para umat dari segala hal yang menimbulkan perpecahan dan perbedaan pendapat. Dan tidaklah diragui oleh siapa juapun bahwasanya perdebatan dalam masalah akidah adalah sebab utama perpecahan perbedaan pendapat. Orang senantiasa berusaha mempertahankan pahamnya dengan mempergunakan dalil-dalil yang dapat digunakan (Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 2001: 4)
b) Masa Khulafa Rasyidin
Setelah Rasulullah wafat, dalam masa khalifah pertama dan kedua, umat Islam tidak sempat membahas dasar-dasar akidah, karena mereka sibuk menghadapi musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan dan persatuan.
Dimasa khalifah ketiga akibat terjadi kekacauan politik yang diakhiri dengan terbunuhnya Utsman, umat Islam terpecah dalam beberapa golongan dan partai, barulah masing-masing partai dan golongan-golongan itu berusaha mempertahankan pendiriannya dengan perkataan dan usaha, dan terjadilah perbuatan riwayat-riwayat palsu (Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 2001: 8)
c) Masa BaniUmayyah
Setelah usaha-usaha mempertahankan kedaulatan islam mulai kendur dan terbuka masa untuk memikirkan hukum-hukum agama dan dasar-dasar aqidah, serta masuknya pemeluk-pemeluk agama lain ke dalam Islam yang jiwanya tetap dipengaruhi oleh unsur-unsur agama yang telah mereka tinggalkan lahirnya kebebasan berbicara tentang masalah-masalah yang tidak pernah dibahas oleh ulama salaf
Pada masa ini juga baru muncul (disusun) kitab pegangan dalam Ilmu Kalam. Diantara kitab-kitab yang disusun adalah Kitabut Tauhid, Kitabul Manilati Bainal Manzilataini, dan Kitab Al Futuya yang menurut uraian Al Maqrizi kitab ini disusun oleh Wasil ibn Atha’ (Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 2001: 9-11).
d) Masa Bani Abbas
Dalam Nabi Abbas, hubungan pergaulan antara bangsa-bangsa Ajam dengan bangsa Arab semakin erat dan berkembanglah ilmu dan kebudayaan. Karena perkembangan ini terjadilah pergerakan ilmiah yaitu menterjemahkan kitab-kitabfilsafat dari bahasa yunani. Yang berperan disini adalah orang-orang Persia yang telah memeluk agama Islam. Sedangkan orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pegawai negeri (Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 2001: 11)
e) Masa Pasca Bani Abbas
Sesudah masa Bani Abbas datanglah pengikut Al-Asy’ariah yang terlalu menceburkan dirinya ke dalam falsafah dan mencampurkan mantiq dan lain-lain, kemudian dicampukan dengan Ilmu Kalam sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Badlawi dalam kitabnya Ath-Thawali dan Abuddin Al-Ijy dalam kitab Al-Mawaqif.
Al-Asy’ariah menggunakan mazhab Hambaliah dan berkembang sangat pesat hingga tak ada lagi mazhab yang menyalahinya selain mazhab Hambaliah. Tetapi ada seorang ulama yang menentang golongan Asy’ariah yaitu Taqiyuddin Ibnu Taimiah yang lahir pada abad ke-8 Hijriah di Damaskus. Ibnu Taimiyah membela Mazhab salaf (sahabat Nabi, Tabi’in, dan imam-imam Mujtahidin). Ada yang menerima pendapat Ibnu Taimiyah dengan sejujur hati dan ada juga berpendapat Ibnu Taimiyah itu orang sesat, sehingga terjadilah pro dan kontra.
Jalan yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah ini dilanjutkan oleh seorang muridnya yang termuka, yaitu Ibnu Qayyimil Jauziah. Semenjak Ibnu Qayyimil Jauziah menggantikan Ibnu Taimiyah mulailah lenyap daya kretif untuk mempelajari Ilmu Kalam. Setelah sekian lama lenyap ada gerakan yang mendapat keberkatan dari Allah, ialah gerakan Al-Imam Muhammad Abduh dan gurunya Jmaluddin Al-Afgani dan kemudian dilanjutkan oleh As-Said Rasyid Ridla.
Usaha yang dilakukan gerakan ini adalah membangun kembali ilmu-ilmu agama dan timbullah jiwa baru yang cendrung untuk mempelajari kitab-kitab Ibnu Taimiyah. Anggota-anggota gerakan ini dinamakan Salafiah (Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 2001: 16-17).
Sampai sekarang ilmu kalam disosialisasikan melalui tiga jalur, yaitu:
1) Formal
Sekarang di sekolah-sekolah banyak kita temukan pelajaran yang membahas tentang ilmu kalam, walaupun hanya bentuk umumnya saja. Pelajaran ini dapat kita temukan di sekola-sekolah SMA dan MA khusunya di kelas XI.
2) Informal
Jika di sekolah-sekolah SMA dan MA kita temukan dalam bentuk umum saja, tetapi disini kita temukan dalam bentuk khusus. Seperti yang di pelajari di pondok pesantren di seluruh Indonesia khusunya di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang, Pondok Pesantren Darussalam Al-Falah di Sungai Kunyit, Pondok Pesantren Al-Khairiyah dan lain-lain.
3) Nonformal
Selain di jalur formal dan informal banyak juga kita temukan pembahasan ilmu kalam di jalur nonformal seperti pada majlis-majlis, pengajian-pengajian bapak-bapak dan ibu-ibu. Seperti yang dilakukan bapak-bapak dan ibu-ibu di Desa Sungai bundung(Dusun 700 dan Dusun Sungai), Desa Bukit batu (Dusun Serai Wangi dan Dusun Karya Utama), Desa Sungai Jaga, Desa Sungai Kunyit masih banyak lagi di Desa-desa lain. Yang saya ketahui Desa Sungai Bundung pematerinya adalah Ustadz Murtadho, Ustadz Muslim, Ustadz Khalil dan lain-lain. Sedangkan di Desa Sungai Jaga Ustadz Abdul Amin.

















PENUTUP
1. KESIMPULAN
Ilmu Kalam dikenal juga dengan nama lain theologi, Ilmu Ushuluddin; ‘ilmu tauhid dan fiqh al-akbar’. Theologi berarti ilmu ketuhanan, yakni cabang ilmu yang mempelajari segala sesuatu menganai Tuhan dan ajarannya. Sebenarnya teologi berbeda dengan Ilmu Kalam. Teologi hanya dikenal di dunia Kristen yang dihubungkan dengan ilmu agama secara keseluruhan. Teologi disebut sebagai “ilmu Tuhan,” ilmu segala sesuatu yang berkaitan dengan Tuhan. Maka dalam tradisi Kristen, teologi berbicara tentang berbagai masalah yang menyangkut dengan agama, termasuk di dalamnya bagaimana mengatur masyarakat, menafsirkan bible, dan aspek mistik dalam agama. Sementara dalam tradisi Islam persoalan hukum dan tafsir serta mistik dipelajari terpisah dalam fiqh, tafsir dan tasawuf. Sementara ilmu tentang Tuhan sendiri dalam Islam dipelajari dalam Ilmu Kalam. Namun demikian, untuk menyederhanakan, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan teologi adalah Ilmu Kalam itu sendiri.
Sumber-sumber Ilmu Kalam adalah sebagai berikut :
1. Sumber langsung
a. Al-Qur’an
b. Hadits
2. Sumber tidak langsung
a. Pemikiran Manusia
b. Insting
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawwiyah dan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi Perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Muawwiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Quran. La Hukma Illa Lillah (tiada hukum selain dari hukum Allah) atau La Hukma Illa Allah (tiada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka.
Perkembangan Ilmu Kalam sejalan dengan perkembangan Islam dan dipengaruhi oleh perkembangan jalan pikiran dan keadaan umat Islam. Perkembangan juga mempunyai beberapa masa, yaitu masa Rasulullah SAW, masa Khulafa Rasyidin, masa Bani Umayyah, masa Bani Abbas, dan masa Pasca Bani Abbas.
Sekarang Ilmu Kalam disosialisaiskan melalui tiga Jalur, yaitu:
1) Formal
2) Informal
3) Nonformal
2. SARAN
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa pada umumnya. Dan pada mahasiswa/i semester tiga pada khususnya. Agar lebih belajar dengan giat tentang Ilmu Kalam supaya kita lebih memahami Ilmu Kalam yang pada makalah ini dititik beratkan pada Sejarah Munculnya Ilmu Kalam dalam Islam.






DAFTAR PUSTAKA

Adeng Mushtar Ghazali. 2005. Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik Hingga Modern. Bandung: Pustaka Setia
Erwin Mahrus & Moh. Haitami Salim. 2008. Pengantar Studi Islam. Pontianak: STAIN Pontianak Press
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. 2001. Sejarah & Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam. Semarang: Pustaka Rizki Putra
http://RahmatFauza,ZuriRizkiZias&ZahrulFaizin.w4kg3ng.co.cc/26/10/2009/pengertian-sumber-dan-sejarah-ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar